Era Reformasi (1988 sampai sekarang)
Di
tahun 1977 keadaan ekonomi Indonesia berada pada masa yang sulit. Mulai dari krisis moneter
yang berkembang menjadi krisis ekonomi, sampai kepada implikasinya yang berupa
krisis kepercayaan terhadap pemerintah dan berujungpada krisis politik. Krisis
demi krisis tersebut timbul sebagai akibat berantai dari keberhasilan semu
peran rejim orde baru dalam mengantarkan Bangsa Indonesia mencapai cita-cita
kemerdekaan di berbagai aspek kehidupan. Keberhasilan pembangunan ekonomi dan
politik yang dibanggakan selama ini hanyalah merupakan keberhasilan semu yang
tidak memiliki fondasi yang kuat untuk keberkelanjutannya. Kebanggaan atas
perkembangan ekonomi Indonesia yang selama dekade yang lalu mencapai rata-rata
7% per tahun, ternyata tidak mampu bertahan oleh serangan badai krisis.
Krisis moneter yang terjadi telah menolak hipotesis bahwa sistem meneter Indonesia adalah kuat dan berdiri di atas parameter ekonomi makro yang sehat. Krisis ekonomi telah menolak hipotesis bahwa fundamental ekonomi Indonesia kuat dan memikul beban pertumbuhan yang tinggi disertai dengan pemerataan yang seimbang. Pada kenyataannya, diperkirakan 80% kegiatan ekonomi Indonesia hanya dinikmati oleh 17-20% penduduk Indonesia, suatu kenyataan yang sangat rawan bagi kestabilan nasional yang telah dibangun oleh rejim orde baru.
Timbulnya krisis kepercayaan terhadap pemerintah, telah menolak hipotesis mengenai legitimasi hati nurani rakyat terhadap rejim orde baru. Rakyat Indonesia, bukan lagi rakyat dengan pikiran mayoritas tahun 60-an, tetapi rakyat dengan pikiran mayoritas abad ke-21, dimana kemerdekaan dari berbagai aspek kehidupan menjadi pegangan dalam berpikir dan bertindak. Begitu juga, timbulnya krisis politik, yang memuncak pada suksesi kepemimpinan nasional, telah menolak hipotesis legalitas proses dan hasil-hasil pesta demokrasi dan sidang umum MPR yang lalu. Penolakan hipotesis-hipotesis tersebut telah mengecewakan berbagai pihak yang selama ini terlanjur yakin bahwa hipotesis-hipotesis tersebut pasti akan diterima. Alasan keyakinan akan diterimanya hipotesis-hipotesis tersebut seolah-olah mempunyai dasar yang kuat, karena data dan informasi yang ada selama ini cukup kuat untuk mendukung keyakinan tersebut. Namun demikian, akar masalahnya bukan pada ketersediaan dan kecukupan data dan informasi, tetapi terletak pada keabsahan data dan informasi tersebut, yang bersumber dari keabsahan, kebenaran, ketepatan proses dan hasilnya, serta kejujuran dalam penyajiannya.
Pembangunan di era Reformasi ini merupakan suatu bentuk perbaikan di segala bidang sehingga belum menemukan suatu arah yang jelas. Pembangunan masih tarik menarik mana yang harus didahulukan. Namun setidaknya reformasi telah membawa Indonesia untuk menjadi lebih baik dalam merubah nasibnya tanpa harus semakin terjerumus dalam kebobrokan moral manusia-manusia sebelumnya.
Krisis moneter yang terjadi telah menolak hipotesis bahwa sistem meneter Indonesia adalah kuat dan berdiri di atas parameter ekonomi makro yang sehat. Krisis ekonomi telah menolak hipotesis bahwa fundamental ekonomi Indonesia kuat dan memikul beban pertumbuhan yang tinggi disertai dengan pemerataan yang seimbang. Pada kenyataannya, diperkirakan 80% kegiatan ekonomi Indonesia hanya dinikmati oleh 17-20% penduduk Indonesia, suatu kenyataan yang sangat rawan bagi kestabilan nasional yang telah dibangun oleh rejim orde baru.
Timbulnya krisis kepercayaan terhadap pemerintah, telah menolak hipotesis mengenai legitimasi hati nurani rakyat terhadap rejim orde baru. Rakyat Indonesia, bukan lagi rakyat dengan pikiran mayoritas tahun 60-an, tetapi rakyat dengan pikiran mayoritas abad ke-21, dimana kemerdekaan dari berbagai aspek kehidupan menjadi pegangan dalam berpikir dan bertindak. Begitu juga, timbulnya krisis politik, yang memuncak pada suksesi kepemimpinan nasional, telah menolak hipotesis legalitas proses dan hasil-hasil pesta demokrasi dan sidang umum MPR yang lalu. Penolakan hipotesis-hipotesis tersebut telah mengecewakan berbagai pihak yang selama ini terlanjur yakin bahwa hipotesis-hipotesis tersebut pasti akan diterima. Alasan keyakinan akan diterimanya hipotesis-hipotesis tersebut seolah-olah mempunyai dasar yang kuat, karena data dan informasi yang ada selama ini cukup kuat untuk mendukung keyakinan tersebut. Namun demikian, akar masalahnya bukan pada ketersediaan dan kecukupan data dan informasi, tetapi terletak pada keabsahan data dan informasi tersebut, yang bersumber dari keabsahan, kebenaran, ketepatan proses dan hasilnya, serta kejujuran dalam penyajiannya.
Pembangunan di era Reformasi ini merupakan suatu bentuk perbaikan di segala bidang sehingga belum menemukan suatu arah yang jelas. Pembangunan masih tarik menarik mana yang harus didahulukan. Namun setidaknya reformasi telah membawa Indonesia untuk menjadi lebih baik dalam merubah nasibnya tanpa harus semakin terjerumus dalam kebobrokan moral manusia-manusia sebelumnya.
0 komentar:
Posting Komentar